DKI Tutup Tujuh Gedung Akibat Covid-19
Alasan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah ini harus dilakukan untuk melakukan didisinfeksi/sterilisasi gedung sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya dikonfirmasi positif Covid-19, telah dinyatakan sembuh, setelah dilakukan tes swab sebanyak dua kali. Mereka telah kembali beraktivitas dalam kondisi yang baik. Untuk pembukaan kantor hari Senin sudah akan mulai beraktivitas kembali. Ketika ada kasus positif di salah satu kantor, maka kantor itu akan dihentikan sementara aktivitasnya selama 3 x 24 jam. (m1)