UI Bantah Terbitkan Fakta Integritas Mahasiswa

Amelita Lusia 2
Amelita Lusia 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Sejumlah mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI) membenarkan kewajiban menandatangani dokumen Pakta Integritas dengan materai melalui Panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) 2020. Hal tersebut disampaikan sejumlah mahasiswa dari beberapa jurusan dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (12/9/2020). Beberapa dari mahasiswa sempat mempertanyakan tujuan penandatanganan Pakta Integritas, mengingat pihak kampus juga tidak memberikan keterangan lanjutan. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Fajar Adi Nugroho mengakui adanya sejumlah poin bermasalah dalam Pakta Integritas tersebut seperti larangan mahasiswa terlibat dalam politik praktis. "Ini merupakan norma baru di luar aturan internal UI yang di dalamnya disebutkan organisasi kemahasiswaan bebas dari intervensi partai politik," katanya pada akhir pekan lalu.  Poin lainnya adalah mahasiswa UI diminta mewakili kampus dan negara dalam berbagai program akademik dan nonakademik. Namun, kampus tidak memberikan jaminan keamanan dan kesehatan. Kepala Biro Humas UI Amelita Lusia menjelaskan setiap dokumen UI harus dikeluarkan melalui sistem informasi yang resmi untuk menjamin keasliannya. Dokumen Pakta Integritas yang beredar di kalangan mahasiswa bukan dokumen resmi yang telah menjadi keputusan pimpinan UI.  Pimpinan UI menyayangkan penyebaran dokumen Pakta Integritas yang menimbulkan reaksi di masyarakat. "UI tidak pernah menerapkan Pakta Integritas dalam proses penerimaan mahasiswa baru pada masa pra-registrasi, mereka sudah mengisi beberapa dokumen resmi terkait persyaratan yang diperlukan," ujarnya pada Selasa (15/9/202o). (m1)