Pemerintah Perlu Relaksasi Kredit Konsumen

Rizal E Halim2
Rizal E Halim2
Gemapos.ID (Jakarta) – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menghimbau pemerintah mampu meningkatkan kebutuhan konsumen sehari-hari. Hal ini disarankan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pada Senin (14/9/2020) "Stimulus konsumsi yang dilakukan pemerintah tidak hanya dengan penerimaan tunai, namun juga melalui relaksasi kredit konsumsi, kredit kendaraan, dan terkait dengan bentuk relaksasi," kata Ketua BPKN Rizal E Halim di Jakarta pada Selasa (15/9/2020). Upaya itu sangat membantu dalam menstimulus konsumsi dan menjaga daya beli konsumen untuk dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Jika konsumsi ini bisa dijaga, maka produksi terus dapat dipertahankan sehingga meminimalisir pengurangan pekerjaan sekaligus mendorong perekonomian tumbuh kembali. Pada kesempatan yang sama Ketua Komunikasi dan BPKN, Johan Effendi menambahkan pemerintah harus konsekuen atas masyarakat yang tidak taat pada protokol kesehatan (prokes) Covid-19. “Kita semua secara bersama-sama harus taat menjaga jarak dan kesehatan sesuai protokol penanganan Covid-19 sehingga bisa menjamin keamanan dan keselamatan menyambut adaptasi kebiasaan baru." tegasnya. (m1)