Gemapos.ID (Jakarta) - BPJS Kesehatan mengembangkan Aplikasi Mobile JKN Faskes bagi peserta JKN-KIS untuk bisa berkonsultasi dengan dokter tanp perlu datang ke rumah sakit (RS).
"Pasien bisa langsung berkonsultasi dengan dokter perihal keluhan-keluhan yang terjadi padanya secara online,” kata Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiyaan Primer BPJS Kesehatan Ari Dwi Aryani di sela-sela acara Implementasi Aplikasi Mobile JKN Faskes di Era digitalisasi di Jakarta pada Jumat (11/9/2020).
Dengan Aplikasi Mobile JKN Faskes, peserta JKN-KIS tetap dapat berkonsultasi ke dokter dari rumah masing-masing. Karena, mereka harus membatasi keluar rumah guna menghindari terpapar Covid-19. (m2)