Masyarakat Diminta Pakai Masker Ber-SNI

Wahyu Purbowasito
Wahyu Purbowasito
Gemapos.ID (Jakarta) – Badan tandarisasi Nasional (BSN) meminta masker medis digunakan masyarakat lantaran ini sudah memegang Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini diharapkan mengurangi potensi resiko penularan Covid-19 Kebag Humas Badan tandarisasi Nasional (BSN) Denny Wahyudhi mengungpkan perihal kebijakan tegas bahwa masyarakat harus menggunakan masker medis karena sesuai dengan Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) dan sudah teruji. "BSN sudah menetapkan tiga masker ber-SNI seperti masker SNI 8488 : 2018," kata Kebag Humas BSN Denny Wahyudhi secara virtual pada Rabu (9/9/2020). Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, dan Kesehatan dan Halal BSN Wahyu Purbowasito menambahkan masker ber-SNI dapat diketahui dari desainnya. Masker ini dapat menghalangi mikroba mask ke hidung dan mulut. Masker medis dapat dilihat dari komposisi antara lain bacterial filtrarion efficiency (BFE), Microbial Cleanliness, differential pressure, infective agent,splash resistance, serta PFE (sub-micron Particulate Filtration Efficency). (m2)