Komisi VI DPR Putuskan Bentuk Panja Jiwasraya

sumarjaya
sumarjaya
Komisi VI DPR memutuskan pembentukan panitia kerja (panja) Asuransi Jiwasraya pada rapat internal yang digelar pada Rabu (15/1/2020). Langkah ini dilakukan guna mengetahui apa penyebab gagal bayar Jiwasraya. Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih memimpin pengambilan keputusan pembentukan panja Asuransi Jiwasraya. Pembentukan Panja Asuransi Jiwasraya ditambahkan Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dapat mengetahui masalah ini. Bahkan, ini bisa ditemukan solusinya. “Proses hukum harus tetap berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” ujarya. Untuk mengetahui sekaligus melengkapi fakta hukum dapat dimintakan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana Asuransi Jiwasraya. Dari hal ini bisa diketahui siapa saja yang berkaitan dengannya. “Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu," jelasnya. Sebelumnya, sebagaian anggota DPR mewacanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus asuransi Jiwasraya dan Asabri. Langkah ini diserahkan kepada Komisi VI untuk membahas yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. “Komisi VI yang membawahi BUMN dapat melakukan pengawasan terhadap Jiwasraya dan Asabri,” jelas Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad Kebijakan ini ditempuh setelah bertemud dan berbicara dengan Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Jaksa Agung (Jagung) dan Kapolri. Komisi XI akan mengawasi dari segi keuangan dua asuransi negara. Terakhir, Komisi III akan mengawasi penegakan hukum yang sedzng dilakukan Jagung. (mam)