Kuasa Hukum Mulan Jameela Bantah Keterlibatan Kliennya

mulan
mulan
Kuasa Hukum Mulan Jameela dalam Kasus MeMiles, Ali Lubis, membantah keterlibatannya dalam investasi tersebut. Dia hanya datang ke acara tersebut dengan mengisinya. “Dia hanya memenuhi undangan untuk menyanyi,” katanya, Rabu (16/1/2020). Walaupun demikian Ali tidak bisa menyebutkan kapan itu dilakukan Mulan. Jadi, dia akan menanyakannya secara rinci. Wakil Ketua DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkapkan keterangan serupa bahwa kedatangan Mulan ke acara MeMiles hanya mengisi acara tersebut. "Fraksi Gerindra sudah menyampaikan kepada Polda Jatim, melalui Liaison Officer di Markas Besar Kepolisian bahwa Mulan Jameela,” ucapnya. Langkah ini dilengkapi dengan memperlihatkan kontraknya. Langkah ini diketahuinya tidak melanggar tata tertib apalagi undang-undang (UU). “Kami mengingatkan Polda Jatim mengikuti prosedur jika tetap bersikeras memanggil Mulan dengan seizin presiden sepertu tertuang dalam Undang-Undang MD3,” tegasnya. Saat ditanya apakah akan mau memenuhi undangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) untuk memberikan keterangan tentan MeMiles dijawab Ali itu akan dilakukan Mulan. Namun, itu diminta dengan prosedur yang ada seperti permintaan izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko ‎menyampakian semua prosedur akan ditempuh guna memanggil istri untuk memberikan keterangan tentang MeMiles. Hal yang dimaksudide dengan meminta izin kepada presiden. “Keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi dan sejauhmana keterlibatan Mulan di kasus tersebut,” tuturnya. Langkah ini juga guna mengklarifikasi langsung ke penyidik apa yang dia ketahui tentang MeMiles. Jadi, ini bisa menghindari informasi yang terus berkembang di media sosial dan beredar di masyarakat. (mam)