Tjahjo Kumolo Dituding Langgar Hak Cipta Film

joko anwar
joko anwar
Gemapos.ID (Jakarta) Sutradara Joko Anwar menyatakan berbagai tautan film bertema perjuangan yang dibagikan melalui akun Twitter Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (PAN dan RB) Tjahjo Kumolo dinilai ilegal.' Karena, langkah ini melanggar hak cipta lantaran tidak seijin pemiliknya. "Saya heran dengan yang dilakukan oleh Menpan dan RB Tjahjo Kumolo dinilai ilegal," katanya dalam dalam akun Twitter resminya pada Senin (17/8/2020). Sikap yang dilakukan Tjahjo juga berakibat kehilangan harapan dari pemerintah yang dinilai tidak serius mengembangkan industri kreatif. Karena, dia merasa patah hati. "Saya ragu masyarakat Indonesia bisa teredukasi dengan benar mengenai masalah hak cipta," ujarnya. Dengan begitu tidak heran bagaimana pemerintah bisa mengedukasi masalah hak cipta kepada masyarakat. Namun, mereka belum mengerti hal tersebut. "Enggak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya," tegasnya. Tjahjo menanggapi kicauan Joko dengan meminta maaf kepadanya. Dia mengaku tautan it diperoleh dari kiriman melalui WhatsApp-nya. Kejadian ini mendorongnya untuk mengirim kembali kepada orang lain. "Kalau saya harus membayar karena saya berbagi, saya siap semampu saya," tukasnya. (din)