DK PBB Akan Lakukan Voting Soal Keanggotaan Penuh Palestina

Ilustrasi sidang Dewan keamanan PBB (DK PBB). (foto:gemapos/un.org)
Ilustrasi sidang Dewan keamanan PBB (DK PBB). (foto:gemapos/un.org)

Gemapos.ID (Jakarta) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan melakukan voting pada Kamis (18/4) waktu setempat mengenai permohonan Palestina untuk menjadi negara anggota penuh PBB.

Di tengah serangan militer Israel di Gaza, Palestina pada awal April lalu kembali mengajukan permohonan keanggotaan yang pertama kali diajukan ke badan dunia tersebut pada tahun 2011, meskipun Amerika Serikat yang memegang hak veto, telah berulang kali menyatakan penolakannya terhadap usulan tersebut.

Majelis Umum PBB dapat menerima negara anggota baru dengan dua pertiga suara mayoritas, namun hanya setelah Dewan Keamanan memberikan rekomendasinya.

Blok regional Kelompok Arab (Arab Group) mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa (16/4) yang menegaskan "dukungannya yang teguh" terhadap permohonan Palestina tersebut.

"Keanggotaan di PBB merupakan langkah penting ke arah yang benar menuju resolusi yang adil dan abadi atas permasalahan Palestina sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan," demikian pernyataan Arab Group, seperti dikutip dari kantor berita AFP, Rabu (17/4/2024).

Aljazair, yang merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, telah merancang resolusi yang "merekomendasikan" kepada Majelis Umum agar "Negara Palestina diterima menjadi anggota PBB."

Pemungutan suara pada hari Kamis ini akan bertepatan dengan pertemuan Dewan Keamanan yang dijadwalkan beberapa minggu lalu untuk membahas situasi di Gaza, yang diperkirakan akan dihadiri oleh para menteri dari beberapa negara Arab.

Palestina yang berstatus pengamat di PBB sejak 2012, sudah bertahun-tahun melobi untuk mendapatkan keanggotaan penuh.

"Kami sedang mencari izin masuk. Itu hak alami dan hukum kami," kata Riyad Mansour, Duta Besar Palestina untuk PBB, pada April.

Menurut Palestina, 137 dari 193 negara anggota PBB mengakui negara Palestina sehingga meningkatkan harapan bahwa pengajuan mereka akan didukung di Sidang Umum.

Namun, upaya Palestina menghadapi rintangan besar karena AS, sekutu terdekat Israel dapat menggunakan hak vetonya untuk menutup rekomendasi DK PBB.

AS beralasan, mereka mendukung pembentukan negara Palestina jika terjadi setelah perundingan dengan Israel, juga mengacu ke UU Amerika yang mengharuskan pemotongan dana PBB jika langkah tersebut dilakukan tanpa perjanjian bilateral