Saat Sidang Parlemen Dunia, DPR RI Dorong Hentikan Genosida Israel di Palestina

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon saat mengikuti sidang parlemen dunia bertajuk the 148th Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss. (gemapos/DPR RI)
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon saat mengikuti sidang parlemen dunia bertajuk the 148th Inter-Parliamentary Union (IPU) di Jenewa, Swiss. (gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Tindakan barbar Israel yang terus menerus menggempur rumah sakit, kamp pengungsian, dan membunuh masyarakat sipil yang tengah menanti bantuan kemanusiaan di tengah bulan Ramadean adalah tindakan biadab yang tak hanya melanggar hukum internasional, namun juga mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan.

Merespon situasi tersebut, BKSAP (Badan Kerjasama Antar-Parlemen) DPR RI terus menyerukan secara tegas agar Israel menghormati hukum kemanusiaan internasional, dan menghentikan berbagai serangan terhadap masyarakat tak berdosa di Palestina.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, pada sidang parlemen dunia bertajuk the 148th Inter-Parliamentary Union (IPU) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 23-28 Maret 2024. Sidang tersebut dihadiri oleh 96 parlemen dari berbagai negara seluruh dunia.

Dalam kesempatan ini, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa DPR RI terus mendorong agar diplomasi parlemen dapat berkontribusi secara konkret dalam mendorong terwujudnya perdamaian di Palestina.

“Tindakan Israel yang telah jelas-jelas mencederai Hukum Humaniter Internasional dengan menargetkan rumah sakit, petugas medis, dan pasien yang seharusnya dilindungi dan tidak menjadi target serangan menunjukkan bahwa dunia sudah kehilangan rasa kemanusiaan. Di satu sisi, kita lihat negara-negara besar berupaya memberikan bantuan kemanusiaan kepada Palestina, namun mereka tetap memberi dukungan senjata dan finansial kepada Israel. Kepada negara-negara yang selama ini mendukung Israel, berhentilah menerapkan standar ganda,”  tandas Fadli dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (25/3/2024).

Usulan resolusi yang diajukan DPR RI ini mendapatkan dukungan parlemen negara dunia yang hadir, khususnya dalam forum parlemen negara-negara Islam yang tergabung dalam Parliamentary Union of OIC Member States(PUIC) serta Asian Parliamentary Assembly (APA). DPR RI terus mengajukan usulan resolusi terkait Palestina, sebagaimana dilakukan pada Sidang Umum IPU ke-147 di Luanda, Angola, dan IPU ke-146 di Manama, Bahrain, serta sidang-sidang IPU sebelumnya. Hal ini merupakan wujud komitmen nyata DPR RI dalam mendukung Palestina dan menggalang dukungan dunia internasional melalui forum parlemen dunia, untuk bersama-sama mendesak Israel agar menghentikan berbagai tindakan barbar dan penjajahannya di tanah Palestina.(ns)