Jokowi Berikan 102 Sertifikat Tanah Pulau Natuna
“Kami laporkan bahwa pulau terdepan dari Kabupaten Natuna yang berbatasan dengan Negara Cina, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan Brunei Darussalam yaitu Pulau Sekatung sudah diterbitkan sertifikat,” ucap Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. Kabupaten Natuna ditargetkan menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 12.500 bidang tanah. Dari angka ini telah diterbitkan sebanyak 9.303 bidang tanah, karena masih terdapat sengketa, kekurangan berkas, dan perbaikan data. Pada sisi lain beberapa pulau terluar lainnya sudah di bawah kekuasaan Negara Kesatian Republik Indonesia (NKRI) termasuk kawasan lindung di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tanah merupakan salah satu unsur utama pembentukan negara yang bisa diberikan kepada rakyatnya dengan suatu tanda bukti hak atas tanah berupa sertifikat hak. Negara memberikan sertifikat hak atas tanah setelah bidang tanah ‘clean and clear’ secara fisik yuridis yakni letak dan pemilik. (mam)