Jokowi Ungkap Alasan Prabowo Terima Kenaikan Pangkat Istimewa

Tangkapan Layar - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) membebrkan alasan dan dasar pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. (gemapos/Youtube Sekretariat Presiden)
Tangkapan Layar - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) membebrkan alasan dan dasar pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. (gemapos/Youtube Sekretariat Presiden)

Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) membebrkan alasan dan dasar pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. Menurut Jokowi, pemberian itu didasarkan atas usulan dan proses yang sesuai dengan Undang-undang.

Awalnya Jokowi menjelaskan bahwa Prabowo pernah menerima Anugerah atas jasa dan kontribusinya dalam bidang pertahanan dan kemajuan negara.

"Supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022, bapak Prabowo Subianto ini, sudah menerima anugerah yang namanya, Bintang Yudha Dharma Utama. Atas jasa-jasanya di bidang pertahanan, sehingga memebrikjan kontribusi terhadap kemajuan TNI dan negara," ucap Jokowi kepada wartawan, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,Rabu (28/2/2024).

Jokowi kemudian menjelaskan alasan dan dasar hukum Prabowo diberikan kenaikan pangkat istimewa. Hal tersebut menurut Jokowi berdasarkan usulan Panglima TNI dan berdasarkan Undang-undang.

"Dan implikasi dari penerimaan anugerah Bintang tersebut, sesuai dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2009, kemudian Panglima TNI mengusulkan agar pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," papar Jokowi.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," imbuhnya.

Jokowi menyebut kemudian menyetejui usulan tersebut dan memberikan kenaikan pangkat istimewa yaitu menjadi Jenderal TNI Kehormatan.

"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya kemudian menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa, berupa Jenderal TNI Kehormatan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menhan yang juga capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menerima gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo. 

Jokowi menganugerahi pangkat itu dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Dalam sambutannya, Jokowi menyebut penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan Prabowo adalah bentuk penghormatan dan peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.

Kenaikan pangkat Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujar Jokowi. (ns)