Demi Kenyamanan, KAI Ingatkan Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Begeini aturan penggunaan stop kontak di Kereta Api. (gemapos/Dok.PT Kereta Api Indonesia (Persero))
Begeini aturan penggunaan stop kontak di Kereta Api. (gemapos/Dok.PT Kereta Api Indonesia (Persero))

Gemapos.ID (Jakarta)- Sehubungan dengan pembicaraan yang belakangan ramai di media sosial terkait penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Menanggapi isu tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas stop kontak.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” ujarVP Public Relations KAI Joni Marti, dikutip Senin (19/2/2024).

Diketahui bahwa ada penumpang yang menggunakan stop kontak untuk keperluan menanak nasi dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. 

Selain itu, sebelumnya juga sempat ramai penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

Adapun penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan. 

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta. 

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email [email protected], WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutup Joni.(kt)