Cabut Surat Dirjen Tentang Pilot Tidak Terbang
Pilot yang sudah 90 hari tidak terbang, dilarang terbang tanpa instruktur, karena reaksi pilot yang sudah 90 hari absen, tidak lagi dapat diandalkan untuk menerbangkan pesawat dengan aman. Dari sisi penerapan protokol kesehatan pada awak kabin dan pilot setelah tiga hingga empat bulan tidak terbang dan sisi teknis pesawat harus dicek kembali kelaikannya. Pesawat dan awak kabin yang sudah tidak terbang selama tiga sampai empat bulan mengabaikan protokol keselamatan penerbangan. Bagaimana memastikan kondisi pesawat yang sudah lama tidak beroperasi, seperti bagaimana kondisi mesin, peralatan hidrolik dan mekaniknya. (din)