Pembelajaran Daring Berakibat Gangguan Jiwa

Fidiansjah
Fidiansjah
Gemapos.ID (Jakarta) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring yang dilakukan selama pandemi Covid-19 banyak memengaruhi kesehatan jiwa anak dan remaja. Hal ini dapat dilihat dari hasil studi penilaian cepat dampak Covid-19 dan pengaruhnya terhadap anak Indonesia yang dilakukan oleh lembaga masyarakat Wahana Visi Indonesia pada Mei 2020. "Hasil studi tersebut menunjukkan proses belajar mengajar yang dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyebabkan hanya sekitar 68 persen anak yang mempunyai akses terhadap jaringan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Fidiansjah Mursjid Ahmad dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (20/7/2020). Dampak dari keterbatasan anak terhadap jaringan tersebut menyebabkan mereka harus belajar secara mandiri tanpa pendampingan guru. Sebanyak 37% anak tidak bisa mengetahui waktu belajar secara rutin, karena dia harus belajar mandiri. Kemudian, 30% anak mengalami kesulitan untuk memahami pelajaran secara mandiri karena tidak ada pendampingan dari guru. Selanjutnya, 21% anak dinilai tidak dapat memahami instruksi guru berdasarkan proses belajar daring. Berikutnya, 47% anak bosan tinggal di rumah dan 35% anak khawatir akan ketinggalan pelajaran karena dia tidak mengikuti pelajarannya seperti biasa. Selain itu sebanyak 34% anak merasa takut dengan Covid-19, walaupun mereka sudah berada di dalam rumah, dan 20% anak merasa rindu bertemu teman-temannya. Sebanyak 10% anak lainnya merasa khawatir tentang penghasilan orang tua mereka yang menurun akibat pandemi Covid-19. Tidak ketinggalan 11% anak mengalami kekerasan fisik karena proses belajar yang tidak lazim dan 62% anak mengalami kekerasan verbal.