BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Periode 3-4 Januari

Peta Prakiraan Tinggi Gelombang yang dirilis oleh BMKG, Rabu (3/1/2024). (gemapos/BMKG)
Peta Prakiraan Tinggi Gelombang yang dirilis oleh BMKG, Rabu (3/1/2024). (gemapos/BMKG)

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menghimbau kepada seluruh masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pesisir untuk waspada terhadap peluang terjadinya gelombang tinggi hingga 4 meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 3-4 Januari 2024.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG Eko Prasetyo, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Dikutip dari laman resmi BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya begerak dari Timur Laut – Timur dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur- Tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Bengkulu, Perairan barat Lampung,” lanjutnya.

Diketahui bahwa kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter di perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan.

Selain itu juga terjadi perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, perairan selatan Bali hingga P. Sumba, Selat Bali-Lombok- Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT, perairan Kep. Anambas, perairan Kep. Natuna, perairan Kep. Subi – Serasan.

Kemudian Laut Natuna, perairan Kep.Bintan hingga Kep. Lingga, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan Utara Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera. Sementara itu potensi terjadinya gelombang setinggi 2,5-4 meter yakni di Laut Natuna Utara.

Adapun himbauan keselamatan bagi masyarakat terkhusus kegiatan pelayaran yakni Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m). (kt)