Bali Bisa Sebagai Contoh Provinsi Lain Dalam Pertanian
Bali diharapkan bisa meningkatkan nilai ekspor tiga kali lipat dari ekspor 2019 sebesar Rp530 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Wayan mnambahkan sektor pangan menjadi prioritas utama dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Karena, ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat. “Ini harus bisa memberi jaminan dan kepastian untuk bisa dipenuhi agar kehidupan keluarga kami berjalan dengan baik,” jelasnya. Dia telah membuat beberapa kebijakan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Selain itu Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. “Dengan pembangunan pertanian organik ini karena kami ingin agar alam manusia dan budaya Bali ini betul-betul sehat dan bersih sebagai bagian dari pada pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya. Nilai Tukar Petani yang menjadi barometer kesejahteraan petani di Bali sudah meningkat dari 105 menjadi 107. Hal ini dorong supaya nilai tukar petani meningkat. “Salah satu yang dilakukan adalah dengan mendorong ekspor produk pertanian. Sebelum ekspor beras organik ini, Bali sudah berhasil mengekspor 4.000 ton manggis ke Tiongkok,” tukasnya. Pada kesempatan ini Menteri Pertanian juga menyerahkan Aplikasi Peta Potensi Ekspor Pertanian Provinsi Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Tampak hadir Anggota DPD RI Dapil Bali Made Mangku Pastika, Sekjen dan Dirjen di lingkungan Kementerian Pertanian serta Kepala OPD terkait di Provinsi Bali. (mam)