Evaluasi Pelayanan, PANRB Akan Gelar Penghargaan Anugerah Pelayanan Publik

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (gemapos/PANRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (gemapos/PANRB)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memberikan penghargaan anugerah pelayanan publik 2023 kepada instansi pemerintah. Dijadwalkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa akan memberikan penghargaan tersebut pada Selasa, 21 November 2023, di Jakarta.

Diah Natalisa menyebut penganugerahan pelayanan publik akan diberikan atas hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta penyelenggara MPP (mal pelayanan publik) terbaik. Hal ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi kinerja secara positif melalui kompetisi.

“Untuk mendorong persaingan positif antar instansi, Kementerian PANRB melakukan pemantauan, evaluasi, dan juga kompetisi,” ujar Diah, di Jakarta, Senin (20/11).

Selain itu, Menteri Anas juga akan menyerahkan penghargaan kepada Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji yang terdiri dari Top 45 Inovasi Kelompok Umum dan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation yang terjaring di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023. Penerima penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023 tidak hanya berasal dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, tetapi juga dari BUMN dan BUMD.

Lebih lanjut Diah juga menjelaskan bahwa peniaaian ini berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun ini dilakukan secara mandiri oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada ruang lingkup administrasi, barang, dan jasa. Hal tersebut dilakukan, agar setiap instansi pemerintah dan BUMN juga dapat berbenah dan menggunakan instrumen ini untuk mengukur kinerja layanan pada lingkupnya.

Sementara dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) MPP, Diah menyampaikan bahwa monev ini juga bertujuan untuk melihat aspek-aspek sejauh mana dampak kehadiran MPP dalam mendukung investasi di kabupaten dan kota yang memiliki MPP, serta mendapatkan informasi terkait kepuasan masyarakat terhadap kehadiran MPP dan kelengkapan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dijelaskan, sistem monev ini menggabungkan konsep Balanced Scorecard dan konsep Servqual.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 12 pemerintah daerah juga akan meresmikan MPP secara serentak. Diantaranya yaitu Kabupaten Bengkalis, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sintang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Polewali Mandar, serta Kabupaten Ngada. Peresmian tersebut akan menambah jumlah MPP yang tersebar di Indonesia yakni 175 MPP.

“Besok, kita juga akan menyaksikan peresmian sebanyak 12 MPP secara serentak, sehingga dengan demikian telah terbentuk sebanyak 175 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia,” imbuh Diah. (ns)