Pedas! Harga Cabai Meroket, Ini Daftar Harga Pangan yang Juga Ikut Naik

Ilustrasi: Penjula bumbu di pasar tradisional (foto: gemapos/ istock)
Ilustrasi: Penjula bumbu di pasar tradisional (foto: gemapos/ istock)

Gemapos.ID (Jakarta)- Pada Jumat (10/11), mayoritas harga pangan mengalami kenaikan rata-rata secara nasional. Adapun kenaikan harga tersebut terjadi pada beras, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, daging sapi murni, daging ayam ras, telur ayam dan beberapa komoditas pangan lainnya.

Dikutip dari laman Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata beras medium hari ini per 10 November 2023 pukul 11.15 WIB sebesar Rp13.220 per kilogram atau naik 0,38% dari harga kemarin.

Sedangkan untuk harga beras premium, naik 0,53% menjadi Rp15.070 per kilogram. Harga beras saat ini masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Perbadan No.7/2023 sebesar Rp10.900 - Rp11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp13.900 - Rp14.800 per kilogram untuk beras premium.

Selain itu, harga cabai-cabaian pun kompak naik. Harga cabai merah keriting hari ini naik 3,24% menjadi Rp62.400 per kilogram dan harga cabai rawit merah naik 0,67% menjadi Rp72.630 per kilogram.

Kemudian, harga bawang merah dan bawang putih juga terpantau naik. Harga bawang merah hari ini naik 1,82% menjadi Rp26.810 per kilogram dan bawang putih naik 1,01% menjadi Rp35.910 per kilogram. Komoditas pangan protein hewani juga kompak naik.

Tak hanya itu saja, harga daging sapi murni hari ini naik 0.73% menjadi Rp135.270 per kilogram, daging ayam ras harganya naik 0,35% menjadi Rp34.620 per kilogram. Adapun harga telur ayam hari ini naik 0,54% menjadi Rp28.000 per kilogram.

Bahkan, komoditas serealia seperti jagung dan kedelai juga ikut menunjukkan tren menanjak. Harga kedelai impor hari ini naik 0,23% menjadi Rp13.290 per kilogram. Sedangkan harga jagung pakan di tingkat peternak hari ini naik 0,28% menjadi Rp7.190 per kilogram.

Harga jagung pakan tersebut sudah melampaui harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak yang ditetapkan pemerintah dalam Perbadan No.5/2022 sebesar Rp5.000 per kilogram.

Lebih lanjut, harga gula pasir konsumsi di tingkat konsumen hari ini terpantau naik 0,68% menjadi Rp16.260 per kilogram. Meskipun, pemerintah telah melakukan relaksasi atau menaikkan harga gula pasir di tingkat ritel menjadi Rp16.000 - Rp17.000 per kilogram berdasarkan wilayah, namun harga gula pasir masih juga naik.

Adapun juga, harga minyak goreng kemasan sederhana hari ini naik 0,12% menjadi Rp17.320 per liter. Diikuti harga tepung terigu kemasan juga ikut  naik 0,44% menjadi Rp13.650 per kilogram dan tepung terigu curah naik 0,28% menjadi Rp10.080 per kilogram.(ar)