Lion Air Putus Kontrak Karyawan Lokal dan Asing
"Pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional," ucapnya. Padahal, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat. Perusahaan telah melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, dan Juni sampai waktu yang belum ditentukan. Lion Air berencana apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional, serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerja akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group. "Kami masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan strategi dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan sekaligus meminimalisasi atau mengurangi beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19," tandasnya. (ant/moc)