Perbaikan Infrastruktur Jambatan Di Bantul Diupayakan Rampung awal Desember

Jembatan di wilayah Kelurahan Selopamioro, Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang belum lama dibangun pemerintah. (gemapos/ant)
Jembatan di wilayah Kelurahan Selopamioro, Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang belum lama dibangun pemerintah. (gemapos/ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan perbaikan infrastruktur enam jembatan selama tahun anggaran 2023 dengan total anggaran belasan miliar. Pembangunan tersebut diupayakan rampung pada awal Desember nanti.

"Total tahun ini kita ada perbaikan enam jembatan, pekerjaan sudah kita kerjakan, ada yang sudah selesai, ada yang belum, tetapi kita targetkan awal Desember ini selesai semua," kata Kepala DPUPKP Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Senin (23/10/2023).

Dia menyebutkan, enam jembatan tersebut adalah Jembatan Dogongan di Kelurahan Sriharjo Imogiri dengan anggaran Rp5 miliar, Jembatan Giriloyo Imogiri dengan biaya sebesar Rp2 miliar, Jembatan Jomegatan di Kasihan sebesar Rp500 juta.

Selanjutnya Jembatan Sranggahan di wilayah Banguntapan dengan dana sebesar Rp2,5 miliar, kemudian Jembatan Dagaran sebesar Rp4,5 miliar, serta Jembatan Pandes di wilayah Sewon, namun pihaknya tidak ingat besaran biayanya.

"Pekerjaan dengan meningkatkan konstruksi jembatan, ada pelebaran juga, karena memang kondisinya kurang lebar," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, diakui masih banyak jembatan di Bantul yang perlu dilakukan perbaikan atau peningkatan konstruksi, terutama jembatan yang berada di jalan dengan statusnya jalan desa yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat bersama pemerintah desa setempat.

Namun demikian, kata dia, karena status jalan yang belum menjadi kewenangan kabupaten tersebut, maka belum bisa diusulkan untuk perbaikan dengan anggaran pemerintah kabupaten.

"Kendala kita terkait jembatan ini kan banyak jembatan yang bukan status jalan kabupaten, jadi dulu sifatnya cuma gotong royong dibuat masyarakat di situ dan itu rusak, itu kita belum bisa memperbaiki kalau status jalannya belum kita tingkatkan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, status jalan tersebut harus ditingkatkan dulu menjadi jalan kabupaten untuk kemudian baru bisa diusulkan ke pemerintah kabupaten. (ns)