Hasto Sebut Nama Cawapres Ganjar Siap Diumumkan Megawati

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan arahan saat "Rapat Koordinasi Pemenangan Pileg dan Pilpres Pemilu 2024 Calon Anggota DPR RI dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Jawa Timur" di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023). (foto:gemapos/ant)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan arahan saat "Rapat Koordinasi Pemenangan Pileg dan Pilpres Pemilu 2024 Calon Anggota DPR RI dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Jawa Timur" di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023). (foto:gemapos/ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI)  Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan nama bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi bakal capres Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Hasto saat menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Koordinasi Pemenangan Pileg dan Pilpres Pemilu 2024 Calon Anggota DPR RI dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (14/10/2023).

"Ya, namanya sudah siap diputuskan. Keputusan menunggu momentum yang tepat, mohon bersabar," ucap Hasto.

Kalau nama-nama nanti, kata dia, Megawati yang memutuskan dari nama-nama yang beredar.

"Apakah nama-nama yang selama ini sudah sering disebutkan atau akan muncul nama baru? Ini sebagai suatu upaya untuk membangun konsolidasi politik mengingat tantangan bangsa tidak mudah," ujarnya.

Tantangan yang dimaksud Hasto datang dari berbagai aspek, di antaranya geopolitik, pangan, krisis energi, hingga ketegangan di Timur Tengah yang menyebabkan harga minyak tinggi, serta kepemimpinan yang saling melengkapi dengan Pak Ganjar. Hal tersebut ditengarai bisa berdampak pada rekonfigurasi dari partai-partai politik menjelang masa pendaftaran.

"Terpenting bagi kami diajarkan PDI Perjuangan, politik itu setia kepada sumbernya, yaitu rakyat. Selama memimpin menyatu dengan rakyat, akan ada kekuatan yang mahadahsyat dan itu ada di Pak Ganjar Pranowo. Wakilnya nanti akan diumumkan Bu Mega," tutur Hasto.

Hasto mengatakan bahwa PDI Perjuangan bersama partai koalisi, yakni PPP, Perindo, Hanura, dan tim pemenangan nasional (TPN) tengah menyiapkan element of surprise (elemen kejutan) saat mengumumkan cawapres dari Ganjar.

Ia lantas menyebutkan ciri-ciri pendamping Ganjar, yakni memiliki kepemimpinan, moralitas kepemimpinan, rekam jejak yang baik, pemimpin yang tidak berjarak dengan rakyat, dan berprestasi.

"Kami menunggu momentum yang tepat. Yang pasti cawapres harus sesuai dengan pribadi Pak Ganjar, dilihat komitmennya serta dilihat kebutuhan problematik dasar bagi bangsa Indonesia," kata Hasto.

Nama-nama Cawapres Ganjar, ucap Hasto, sudah dibahas sejak 18 Maret 2023. Saat itu Megawati bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka dengan didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Sudah dibahas. Saya bersama Mas Pramono Anung jadi saksinya pada tanggal 18 Maret. Ada dari Jawa Barat, misalnya Pak Ridwan Kamil, ada Pak Sandiaga Uno, ada Prof. Mahfud Md. dari Jawa Timur, ada Mbak Khofifah, ada Pak Basuki Menteri PUPR, kemudian ada Pak Erick Thohir, Pak Andhika Perkasa, ada Pak Tuan Guru Bajang, ini 'kan nama-nama yang disuarakan oleh rakyat," ucap Hasto.

Nama-nama tersebut dicermati secara dinamis, dilihat kesesuaian, komitmen, dan melihat problematika mendasar bagi bangsa dan negara. Dari situ, nama-nama yang beredar dikerucutkan.

"Karena Bu Mega sudah mendapat masukan dari Presiden, dan menerima masukan dari para ketua umum partai, dari situ sudah dikerucutkan. Tinggal nanti diumumkan," kata Hasto.

KPU RI menjadwalkan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (pu)