Akibat Gangguan Teknis, Pemprov Sumut Perpanjang Pendaftaran PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara Safruddin. (gemapos/ant)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara Safruddin. (gemapos/ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 karena terjadi masalah teknis pendaftaran.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara Safruddin, di Medan, Selasa (10/10), mengatakan laman resmi pendaftaran PPPK mengalami gangguan teknis pada 9 Oktober 2023.

"Bukan masalahnya, namanya sistem, ya mungkin ada gangguan, tapi saat ini laman resmi sscasn.bkn.go.id, sudah kembali normal dan bisa kembali diakses calon pendaftar," ujar Saffrudin.

Safruddin mengatakan masa pendaftaran PPPK tahun 2023 dilakukan perpanjangan hingga 11 Oktober 2023.

"Bahwa perpanjangan baru pertama kali, karena kemarin pembukaan pendaftaran sempat tertunda. Mungkin karena faktor, gangguan teknis semalam jadi diperpanjang," kata dia.

Ia menjelaskan, pembukaan pendaftaran rekrutmen PPPK tahun 2023, telah dimulai sejak 20 September 2023, dan antusiasme para pelamar sangat tinggi.

"Sehingga dipicu server website tersebut, mengalami masalah teknis," sebutnya.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.386 orang untuk penerimaan tahun 2023.

"Jumlah formasi yang dibuka adalah sebanyak 2.386 pegawai yang terdiri atas 2.000 tenaga guru, 250 tenaga kesehatan, dan 136 tenaga teknis," katanya.

Untuk itu, ia berharap proses masa pendaftaran PPPK tahun 2023 dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan kebutuhan pemerintah provinsi.

"Kita berharap banyak yang mendaftar mudah-mudahan pertama akan bisa kita merekrut yang terbaik dari yang mendaftar," ujarnya. (ns)