Erick Thohir ke Ganjar atau Prabowo? Pengamat: Patuh Perintah Jokowi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) berjalan bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dengan agenda penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN 2024 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (foto:gemapos/antara)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) berjalan bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat menghadiri Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dengan agenda penyampaian keterangan pemerintah atas RAPBN 2024 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (foto:gemapos/antara)


Gemapos.ID (Jakarta) - Pengamat komunikasi politik Universitas Brawijaya Anang Sujoko menilai Erick Thohir mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo jika berhadapan pada pilihan mendampingi Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Anang ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/8/2023), menyebut sosok Erick Thohir kemungkinan dikehendaki dua bakal calon presiden: Ganjar dan Prabowo.

"Sekarang tinggal Erick mau atau tidak berpasangan dengan Ganjar atau Prabowo. Saya yakin sekali Erick akan patuh pada perintah Jokowi," kata Anang Sujoko.

Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra dan Menteri Pertahanan RI, saat ini diusung sebagai bakal calon presiden oleh sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Koalisi itu terdiri atas Gerindra, PKB, Partai Bulan Bintang (PBB), Golkar, dan PAN.

Sementara itu, Ganjar Pranowo diusung sebagai bakal calon presiden untuk maju Pilpres 2024 oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo, dan Hanura. Kandidat potensial lainnya, Anies Baswedan, diusung oleh NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

Ketiga bakal calon presiden itu sampai saat ini belum ada yang mengumumkan nama bakal calon wakil presiden.

Terlepas dari itu, Anang meyakini sosok Erick potensial maju sebagai bacawapres, mengingat beberapa hasil survei termasuk yang digelar Indikator Politik, menunjukkan nama dia unggul dan bersaing dengan tokoh-tokoh lain seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno.

Dalam survei terbaru Indikator Politik yang dirilis pekan ini (18/8), nama Erick terlihat dominan dibandingkan dengan nama-nama yang potensial lainnya karena dia mampu membantu Ganjar atau Prabowo memperoleh suara di atas 30 persen dalam simulasi Pilpres 2024.

Pasangan Prabowo Subianto dan Erick Thohir, dalam survei terbaru Indikator, memperoleh 33,9 persen suara, sementara pasangan Ganjar Pranowo-Erick Thohir memperoleh 35,5 persen suara saat berhadapan dengan Prabowo-Airlangga, dan 35,8 persen suara saat berhadapan dengan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Terkait dengan hasil itu, Anang menilai wajar jika PDI Perjuangan, terutama dari kalangan akar rumputnya, menghendaki Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Ganjar

"Salah satu bukti akar rumputnya mendukung Erick untuk dapat mendampingi Ganjar dapat dilihat dari pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

Dikatakan pula bahwa Menteri BUMN Erick Thohir masih dipertimbangkan partainya untuk menjadi cawapres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.

Namun, kata Anang, keinginan itu kemungkinan terhambat oleh sikap Jokowi yang cenderung memasangkan Prabowo dan Erick.

"Saat ini Jokowi memosisikan Erick bersama Prabowo," kata pengamat komunikasi politik Universitas Brawijaya itu.

Dukungan Presiden Jokowi, menurut dia, cukup krusial karena orang-orang yang dekat dengan Jokowi masih menjadi magnet untuk menarik suara para pemilih. Hal itu terlihat dari organisasi massa pendukung Jokowi yang cukup banyak dan konsisten mendukung Presiden sampai periode kedua masa pemerintahannya.

Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (pu)