Tito Kritik Insentif Dokter Dipakai Tutup Utang Pemda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan piagam penghargaan kepada tenaga kesehatan teladan di Jakarta, Selasa (15/8/2023). (foto:gemapos/antara)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan piagam penghargaan kepada tenaga kesehatan teladan di Jakarta, Selasa (15/8/2023). (foto:gemapos/antara)


Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengkritisi oknum pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis di wilayah setempat untuk menutup utang akibat defisit anggaran daerah.

"Ada dana-dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai. Sampai ada (dokter spesialis) mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat," kata Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan di acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Kejadian itu salah satunya dialami dokter spesialis di RSUD dr M Haulussy, Maluku, kata Tito menambahkan.

Berdasarkan laporan dari tim investigasi Kementerian Dalam Negeri, kata Tito, modus yang melatarbelakangi tunggakan tersebut dikarenakan defisit anggaran daerah.

Dikatakan Tito, banyak oknum pejabat yang memanfaatkan dana insentif tenaga kesehatan untuk menutup pembayaran utang sejumlah kegiatan lain, salah satunya infrastruktur.

"Akibatnya utang. Sementara dana yang harusnya dipakai untuk dokter spesialis dipakai untuk membayar utang," katanya.

Pada agenda yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Mendagri agar dana insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang saat ini disalurkan ke rekening pemerintah daerah, dialihkan langsung ke rekening penerima guna mengantisipasi penyalahgunaan.

"Masalah gaji, saya bisik-bisik ke Pak Tito, sudah ketemu caranya, dokter dan dokter spesialis tidak dibayar kalau enggak ada cash-nya. Rencananya kami mau transfer langsung ke rekening dan tidak bisa dipotong," katanya.

Budi mengatakan, interval keterlambatan insentif nakes akibat penyalahgunaan pemanfaatan anggaran oleh oknum pejabat daerah berkisar 3 hingga 6 bulan.

Gagasan Menkes Budi disambut positif oleh Mendagri Tito dengan menyiapkan seluruh mekanisme ketentuan hukum.

"Kami akan dukung supaya uangnya ditujukan langsung ke rekening penerima, tidak disalahgunakan oknum Pemda. Regulasi kami buat, kami dukung langkah Menkes dalam rangka perbaiki ekosistem kesehatan termasuk nakes," kata Tito.

RSUD dr. M. Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku.

Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD setempat sempat mogok dan menutup pelayanan poliklinik karena insentif belum dibayarkan.

Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 tahun 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp19 miliar.

Kemenkes memastikan insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan COVID-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali. (pu)