CAS Sebagai Pemenang Lelang Proyek Bandara Komodo

Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi menetapkan Konsorsium Cardig Aero Service (CAS) sebagai pemenang lelang Proyek Pengembangan Bandara Udara (Bandara) Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). “Konsorsium CAS beranggotakan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada kegiatan Konferensi Pers bersama Menkeu Sri Mulyani terkait pengumuman pemenang lelang Pengadaan Badan Usaha Pelaksana melalui skema KPBU di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, di Jakarta, Kamis (26/12/2019). Konsorsium CAS ditetapkan sebagai pemenang proyek setelah melalui proses seleksi ketat dari tim ahli antara lain Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen Tangkudung dan Ketua YLKI Tulus Abadi. Kemudian, Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman, Tommy Soetomo, dan Sesditjen Perhubungan Udara Nur Isnis. “Pemenang lelang memiliki kompetensi yang baik dan berpengalaman dalam membangun dan mengelola Bandara, sehingga diharapkan kinerja dan pelayanan di Bandara Labuan Bajo semakin meningkat,” ujarnya. Budi mengemukakan proyek pengembangan bandara dengan skema KPBU dilakukan guna mendorong partisipasi badan usaha membangun dan memberikan pelayanan infrastruktur transportasi di Indonesia Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat, khususnya di Labuan Bajo. Daerah ini menjadi salah satu dari ‘Lima Bali Baru’ yang sedang disiapkan pemerintah menjadi destinasi wisata kelas dunia. KPBU merupakan salah satu cara pembiayaan alternatif yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akibat keterbatasan jumlahnya. Padahal, kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat guna menghubungkan seluruh pulau-pulau di Indonesia dan meningkatkan perekonomian dan daya saing bangsa. Perjanjian KPBU akan ditandatangani pada awal Januari 2020 setelah selesai masa sanggah dan konsorsium telah mendaftar melalui system OSS untuk menjadi Badan Hukum Indonesia. Penandatanganan perjanjian jaminan antara Badan Usaha Pemenang Proyek dengan Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) diharapkan bisa disaksikan oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan sampai 4.000.000 penumpang per tahun dan kargo sebesar 3.500 ton pada 2044. Hal ini meningkatkan konektivitas nasional dan internasional. Ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi merancang, membangun, dan membiayai pembangunan fasilitas darat, udara, dan pendukung. Kemudian, mengoperasikan bandara Komodo, Labuan Bajo selama masa kerja sama yakni 25 tahun. Selanjutnya, memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas bandara Komodo selama masa kerja sama. Setelah masa kerja sama berakhir, badan usaha wajib menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas bandara ini kepada Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) yaitu Dirjen Perhubungan Udara. Nilai investasi pengelolaan bandara Komodo sebesar Rp1.203.314.000.000 dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun sebesar Rp5.733.817.000.000. Selanjutnya, pengelola bandara ini memiliki kewajiban membayar konsesi dimuka sebesar Rp5.000.000.000 dan konsesi tahunan dari pendapatan bandara sebesar 2,5 % dengan pembayaran dua kali setiap tahun. Berikutnya, ini akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5% dari biaya konsesi tahun sebelumnya dan clawback sebesar 50%. Proses kegiatan KPBU telah didahului dengan penjajakan minat pasar pertama yang dihadiri oleh 100 badan usaha. Penjajakan minat pasar kedua dihadiri oleh 70 badan usaha yang merupakan badan usaha lokal dan internasional. Selama proses pemilihan badan usaha pengelola bandara Komodo, Panitia Pengadaan didampingi oleh konsultan pendamping transaksi dari PT Surveyor Indonesia (Persero). (mam)