Kata Kejagung Terkait Kesaksian Airlangga Hartarto Hari Ini



Gemapos.ID (Jakarta) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diketahui masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana membeberkan agenda penyidik kejagung menggali keterangan Airlangga Hartarto. 

Ketut mengatakan, Airlangga telah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. 

"Bahwa pada hari ini telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sedang berjalan kepada saksi AH. Nanti beliau (Airlangga Hartarto) akan saya minta (jelaskan) bagaimana substansi hasil pemeriksaan," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023). 

Ketut menjelaskan penyidik masih melakukan pendalaman terkait perkara dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah. Dia menekankan keterangan Airlangga Hartarto sangat dibutuhkan penyidik terkait pelaksanaannya. 

"Kemarin sudah saya sampaikan yang digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi kebijakan," jelasnya.

Selain itu, Ketut mengatakan kesaksian Airlangga Hartarto dibutuhkan guna melengkapi pemberkasan perkara. Dia mengatakan keterangan Ketum Golkar tersebut terkait tiga tersangka koorporasi kasus tersebut. 

"Karena ini terkait dengan tiga tersangka koorporasi yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Airlangga Hartarto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, sekitar pukul 08.24 WIB. Kedatangannya itu memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekpor CPO atau minyak goreng. 

Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, dan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, Sabtu (22/7) Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis. (aj)