Anak Kader PDIP yang Diamuk Massa Membantah Bahwa Dia Diperkosa Oleh Ayahnya

Anak Kader PDIP yang Diamuk Massa Membantah Bahwa Dia Diperkosa Oleh Ayahnya (foto: istimewa)
Anak Kader PDIP yang Diamuk Massa Membantah Bahwa Dia Diperkosa Oleh Ayahnya (foto: istimewa)


Gemapos.ID (Jakarta) Seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sekotong, Lombok Barat bernisial S (50) mengalami luka parah setelah dihajar oleh warga. Insiden ini terjadi setelah S dituduh melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.

Korban, yang masih dirawat di rumah sakit, menderita luka serius akibat penganiayaan tersebut. Namun, anak korban membantah tuduhan pemerkosaan yang dialamatkan kepada ayahnya.

Saat ini, korban dan pengacara ayahnya berencana melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Lombok Barat.

Joko Jumadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini memerlukan kehati-hatian. Ia menyatakan hal tersebut karena kasus ini masih belum jelas dan tidak memiliki saksi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Memang anaknya tidak mengaku diperkosa. Ini harus hati-hati untuk mengeluarkan pernyataan karena sangat rentan sekali,” kata Joko dikutip dari Viva.co.id, Selasa, 18 Juli 2023.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan adanya bekas luka lama pada alat kelamin korban. Namun, korban membantah bahwa ayahnya yang melakukan perbuatan keji tersebut terhadapnya.

Anak korban mengaku pernah melakukan hubungan intim dengan kekasihnya, bukan dengan ayahnya, sesuai pengakuan yang diberikan. Hasil pemeriksaan medis juga tidak menunjukkan adanya kehamilan pada korban.

“Pengakuan korban memang dulu dia melakukan hubungan sama pacarnya, bukan ayahnya. Pemeriksaan medis juga tidak menunjukkan kehamilan pada korban," ungkap Joko.

Tuduhan pemerkosaan oleh ayah kepada anak pertama kali muncul berdasarkan keterangan dari kakak korban. Namun, korban sendiri membantah bahwa dia pernah mengungkapkan kasus pemerkosaan kepada kakaknya.

Korban menyebutkan bahwa terjadi miskomunikasi saat ia berkomunikasi dengan kakaknya.

"Korban mengatakan bahwa ada miskomunikasi antara dirinya dan kakaknya. Kakak korban mendengar sebagian kalimat yang tidak lengkap," ujar Joko.

Joko juga menyatakan bahwa kebenaran kasus ini masih belum diketahui. Saat ini, korban masih berada di bawah pengawasan keluarganya. Namun, ia menyarankan agar anak yang menjadi korban sebaiknya dititipkan ke lembaga negara, seperti Kementerian Sosial, guna menghindari tekanan yang dialami oleh korban.(da)