100 Orang Dilarang Pergi Dari Bandara Soetta

Agus Haryadi
Agus Haryadi
Gemapos.ID (Jakarta) Angkasa Pura (AP) II menyatakan sebanyak 100 orang dilarang terbang dari Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Karena, mereka tak bisa melengkapi dokumen kriteria orang yang boleh melakukan perjalanan dalam masa pembatasan Covid-19. Kriteria yang dimaksud adalah mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta di bidang pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, serta fungsi ekonomi penting. “Dalam 10 hari terakhir atau pada 10 sampai 19 Mei 2020, penumpang yang berangkat dalam rangka perjalanan dinas di tengah pembatasan penerbangan ini setiap harinya mencapai 60%-90% dari total jumlah penumpang setiap harinya," kata Agus Haryadi, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (21/5/2020). Kemudian, perjalanan juga diperbolehkan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau anggota keluarga inti terkena musibah. Selanjutnya, WNI yang kembali ke Tanah Air dengan penerbangan repatriasi untuk melanjutkan ke daerah asal (connecting flight). Peralanan juga boleh dilakukan oleh VIP/VVIP dan perwakilan negara asing. Bandara Soetta telah melakukan evaluasi dari sisi operasional untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan di lapangan. Hal itu diakukan dengan menetapkan prosedur baru per 15 Mei 2020 dalam memproses keberangkatan rute domestik di tengah pembatasan penerbangan. Melalui prosedur baru tersebut, terdapat empat check point bagi calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat. Langkah ini sejalan dengan prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang dan physical distancing (menjaga jarak). Checkpoint itu antara lain Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan dan Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan. Kemudian, Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP, serta Checkpoint IV ketika penumang check in. (mam)