Kematian Perawat Tinggi Akibat ‘New Normal’?
Dengan demikian, jumlah ini akan bertambah pada suatu waktu dengan angka yang melonjak sangat signifikan. Ketakutan ini didasarkan rencana pemerintah menerapkan kehidupan ‘the new normal’ (normal baru) yang meminta masyarakat hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy membantah kehidupan new normal diwujudkan dengan relaksasi (pelonggaran penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena, relaksasi PSBB belum diterapkan pelanggaran PSBB telah dilakukan masyarakat. Kejadian ini dinilai meningkatkan jumlah perawat terpapar Covid-19. The Conversation menyebutkan tingkat kematian tenaga medis Indonesia sekitar 6,5% dari total kematian akibat Covid-19). "Itu tinggi sekali, sementara negara lain (rata-rata global kematian tenaga medis) 0,3%,” jelasnya. (mam)