Pengesahan RUU Minerba Akibat Desakan Elit?
Kemudian, konflik antarwarga yang terus meningkat akibat aktivitas pertambangan dan masalah tambang yang terhubung langsung dengan kawasan berpotensi menimbulkan bencana. "Kesimpulannya adalah 90% dari isi undang-undang ini tidak mementingkan warga terdampak hanya mewakili atau mengakomodasi pengusaha dan oligarki batu bara belaka," jelasnya. Sekedar informasi, DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang (UU) Minerba dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (12/5/2020). Padahal, Presiden Joko Widodo sempat menunda pembahasan RUU Minerba, tapi ini dibahas kembali oleh DPR pada Februari 2020. Jadi, RUU ini hanya dibahas selama tiga bulan. (mam)