BLU tekMIRA Didorong Hilirisasi Batubara

ESDM
ESDM
Badan Layanan Umum Teknologi Mineral dan Batubara (BLU tekMIRA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar ‘Business Gathering’ bersama perusahaan pengguna jasa tekMIRA di Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (4/12/2019). Acara ini dihelat untuk melaksanakan arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Arifin Tasrif terkait hilirisasi batubara. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan tekMIRA Hermansyah, mewakili Kepala Badan Geologi Rudy Suhendar, menyatakan bahwa BLU tekMIRA didorong untuk melakukan hilirisasi batubara Langkah ini seiring dengan mempromosikan underground coal gasification (UCG) untuk segera diimplementasikan. BLU tekMIRA juga diminta berorientasi pada peningkatan layanan dalam menerapkan hasil inovasi teknologi mineral dan batubara. "Orientasi kami saat ini adalah peningkatan layanan dalam menerapkan hasil-hasil inovasi teknologi mineral dan batubara dalam rangka peningkatan ketahanan energi dan nilai tambah mineral yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat dan badan usaha," kataya. Business gathering diharapkan dapat menumbuhkan sinergi yang produktif dan dapat memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan. Jadi, upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri pertambangan minerba dapat segera tercapai. Menurut Hermansyah, business gathering bertema ‘Mitra Strategis yang Dapat Dipercaya’ merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh mitra dan pengguna jasa yang telah menggunakan dan mendapatkan layanan jasa BLU tekMIRA. Langkah ini juga sebagai upaya dari BLU tekMIRA untuk mendapatkan masukan atas pelayanan jasa. Selain itu untuk memperbaiki dan meningkatan pelayanan jasa kepada pelanggan atau pengguna jasa. "Acara ini juga sebagai sarana kami dalam meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, di samping sebagai ajang memperkenalkan produk-produk terbaru tekMIRA yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan industri," ujarnya. TekMIRA menyediakan layanan jasa antara lain layanan jasa pengolahan dan pemanfaatan mineral, layanan jasa pengolahan dan pemanfaatan batubara, layanan jasa pertambangan, dan layanan jasa pengujian laboratorium. (DKD). Lembaga ini menangani penelitian, pengembangan, perekayasaan, pengkajian dan penerapan teknologi serta pelayanan jasa di bidang mineral dan batubara. (mam)