Pelanggar PSBB Terbanyak Di Jakarta Selatan
Menurut Budi, sejak PSBB diberlakukan Jumat (10/4) sampai dengan Minggu (26/4) tercatat sebanyak 4.603 kendaraan ditegur karena melanggar Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020 tentang PSBB. Dari total 4.603 kendaraan yang melanggar PSBB, 1.922 di antaranya adalah pengendara roda dua, sisanya roda empat pribadi dan angkutan umum. Ia mengatakan di wilayah Jakarta Selatan terdapat tiga titik pemeriksaan yakni di Pasar Jumat, Kebayoran Lama berbatasan dengan Tanggerang Selatan, poin cek Layang UI berbatasan dengan Depoik, dan poin cek depan Budi Luhur Jalan Cileduk Raya perbatasan Tangerang. Selain tiga poin cek di perbatasan juga terdapat poin cek di Stasiun Cikoko serta Stasiun Manggarai. "Petugas gabungan mengecek setiap pengendara yang melewati poin cek atau titik pemeriksaan itu," kata Budi. (ANT/AAN)