Dukung Percepatan Ekosisten Kendaraan Listrik, PLN Akan Bangun SPKLU Perdana di Kaltara

Seorang mengisi daya kendaraan listriknya di SPKLU milik PLN
Seorang mengisi daya kendaraan listriknya di SPKLU milik PLN

Gemapos.ID (Jakarta) - PT PLN (Persero) berencana membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) perdana di Kalimantan Utara tahun ini, guna mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik dan mendukung kampanye pengurangan gas emisi karbon.

“Kami sudah mengusulkan pembangunan SPKLU pada tahun ini dan SPKLU pertama di provinsi Kaltara ini akan dibangun di Tarakan,” kata Manager PLN UP3 Kalimantan Utara, Aditya Darmawan di Tanjung Selor, Rabu.

Aditya menjelaskan skema pengelolaan SPKLU tidak jauh berbeda dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pengisian kendaraan listrik menggunakan aplikasi yang terhubung ke telepon pintar untuk memudahkan melakukan pengisian dan mengetahui lokasi SPKLU berada.

SPKLU, sambung Aditya, hanya membutuhkan dua tempat parkir dan satu mesin, sementara SPBU harus menyiapkan tanah untuk menyimpan tangki penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).

“Secara luas lahan dengan spesifikasi SPKLU saat ini tidak terlalu membutuhkan banyak space tempat untuk membangunnya, cukup dengan dua tempat parkir dan satu mesin untuk pengisian sudah bisa mengoperasikan sebuah SPKLU,” ujarnya.

Aditya kemudian menambahkan walaupun saat ini belum ada SPKLU yang operasional di Kalimantan Utara, namun pengguna kendaraan listrik tetap bisa melakukan pengecasan unitnya di rumah masing-masing.

Untuk dapat melakukan pengisian baterai mobil listrik di rumah, minimal daya listrik yang tersedia sekitar 3.500 volt ampere (VA).

“Pengisian mobil listrik ini lebih mudah. Kenapa ? Kalau mobil konvensional kita harus ke SPBU atau pedagang eceran. Kalau mobil listrik ini kan pengisian bisa dilakukan di rumah,” bebernya.

Aditya juga menyampaikan kepada para pengguna kendaraan listrik yang ingin melakukan pengecasan kendaraan listrik miliknya, PLN UP3 Kalimantan Utara memberikan kesempatan kepada pengguna kendaraan listrik untuk menggunakan wall charger mobil listrik yang disediakan di kantor PLN.

Ke depannya PLN juga memberikan peluang bisnis ke masyarakat untuk menjadi mitra PLN dalam penyiapan SPKLU dengan skema bisnis yang menguntungkan.(ra)