Harga Ayam Jatuh Drastis
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, acuan harga pembelian daging ayam ras di tingkat petani sebesar Rp19.000-Rp 20.000 per kg. Sementara harga acuan di tingkat konsumen sebesar Rp35.000 per kg. Tercatat, telah terkumpul 23 perusahaan yang akan membantu penyerapan ayam ras (livebird). Dari jumlah tersebut, 15 perusahaan telah berkomitmen akan menyerap livebird yang khusus ada di pulau Jawa. Jumlah kesanggupan pembelian livebird sekitar empat juta ekor. Sementara itu, delapan perusahaan lainnya segera menyusul. Adapun 23 perusahaan tersebut di antaranya, PT Charoen Pokphand Indonesia, PT De Heus, PT Japfa Comfeee Indonesia, PT Super Unggas Jaya (SUJA), PT Patriot Intan Abadi, PT Intertama Trikencana Bersinar, PT Malindo Feedmill, dan PT Sierad Produce Kemudian, PT New Hope Farm Indonesia, PT QL-Agrofood, PT Janu Putra Sejahtera, CV Surya Inti Pratama, PT Karya Indah Pertiwi, PT Reza Perkasa, PT Mulia Sejahtera, PT Wonokoyo Jaya Corp dan PT Expravert Nasuba. (ANT/AAN)