Pecat Guru yang Kritik RK, SMK Telkom Sekar Kemuning Buka Suara

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi

Gemapos.ID (Jakarta) - SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon angkat bicara menanggapi adanya salah seorang guru yang dipecat usai melontarkan kritikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pihak sekolah memastikan pemecatan terhadap guru bernama Muhammad Sabil itu dilakukan atas beberapa pertimbangan dan tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi mengatakan, sebelum mengeluarkan surat pemecatan, pihaknya telah beberapa kali memberikan surat peringatan terhadap Muhammad Sabil.

Cahya menyebut, pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Muhammad Sabil selama bekerja sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning.

Oleh karenanya, pihaknya memastikan jika surat pemutusan hubungan kerja atau surat pemecatan yang dikeluarkan kepada Muhammad Sabil tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Pada dasarnya, tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya di Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Menurut Cahya, surat peringatan pertama diberikan kepada Muhammad Sabil pada September 2021. Kemudian pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada Muhammad Sabil.

"Intinya masih seputar etika. Dan menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik," kata Cahya.

"Sampai pada akhirnya, kita di peraturan yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu memang waktunya yang bersamaan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur, cuma kebetulan saja," Kata dia menambahkan.

Meski begitu, Yayasan Miftahul Ulum yang mengelola SMK Telkom Sekar Kemuning menyatakan akan memberi kesempatan kepada Muhammad Sabil untuk bekerja sebagai guru di sekolah tersebut.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar di kami itu tidak masalah. Selama beliau bisa mengikuti aturan yayasan," kata Humas Yayasan Miftahul Ulum, Elis Suswati.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMK di Kota Cirebon dipecat oleh sekolah tempatnya bekerja. Guru bernama Muhammad Sabil itu dipecat usai melontarkan kritikan melalui kolom komentar pada postingan akun instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Adapun yang dikomentari oleh Muhammad Sabil adalah postingan Ridwan Kamil yang diunggah pada Selasa (14/3). Saat itu, Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil memposting aktivitasnya saat sedang berkomunikasi dengan siswa SMP di Tasikmalaya secara virtual.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas berwarna kuning. Hal ini lah yang kemudian membuat Muhammad Sabil terpicu untuk memberikan komentar.

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi Gubernur Jabar atau kader partai atau pribadi?," tulis Muhammad Sabil saat berkomentar dalam postingan Ridwan Kamil.