Masyarakat Diminta Lawan Ancaman Pilkada
“Kita harus memastikan para penyelenggara tersebut adalah orang-orang yang berintegritas. Merekrut jutaan orang penyelenggara pemilu adhock yang profesional, netral dan berintegritas bukanlah pekerjaan yang mudah,” paparnya. Dengan begitu sejak awal masyarakat dan pers harus mengontrol proses rekruitmen para penyelenggara pemilu adhock yang akan diseleksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 2020. “Para penyelenggara adhock yang pernah diputus bermasalah dalam pelaksanaan pemilu dan pelaksanaan pilkada sebelumnya jangan sampai terpilih lagi menjadi penyelenggara adhock dalam pilkada 2020. " tandas Bachtiar. Potensi terjadi polarisasi di tengah masyarakat harus pula diantisipasi dengan baik. Media sosial memungkinkan setiap orang membuat konten sesuai kehendaknya masing-masing. “Hoaks, ujaran kebencian, kampanye negatif yang dapat menggangu persatuan dan kesatuan harus dicegah secara maksimal,” tuturnya. Peserta Pilkada dan Parpol supaya meminimalisir suasana panas dan konflik di tengah masyarakat. Selain itu politik identitas, politisasi isu Suka Agana Ras, dan Antargolongan (SARA) juga masih akan menjadi ancaman pada Pilkada pada 2020. “Ancaman dan potensi ini perlu menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi seluruh komponen bangsa, terutama bagi daerah yang akan melakukan perhelatan akbar demokrasi,” pungkasnya. (mam)