Berikut Berbagai Kebijakan OJK Setelah Pengesahan UU P2SK

“Kami akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang ini secara efektif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta pada Selasa (17/1/2023).   Keberadaan UU P2SK diharapkan dapat memperkuat industri keuangan dan perbankan melalui
“Kami akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang ini secara efektif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Keberadaan UU P2SK diharapkan dapat memperkuat industri keuangan dan perbankan melalui

Gemapos.ID (Jakarta) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Kami akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang ini secara efektif,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta pada Selasa (17/1/2023). 

Keberadaan UU P2SK diharapkan dapat memperkuat industri keuangan dan perbankan melalui pengawasan yang terintegrasi dan peningkatan integritas dari sistem di industri jasa keuangan.

Dengan UU P2SK akan diperkuat struktur industri jasa keuangan di berbagai sektor dan menangani permasalahan secara efektif.

“Persoalan yang dihadapi masyarakat, yang berhubungan dengan industri jasa keuangan juga akan diperhatikan dengan baik. Law enforcement juga akan diperhatikan,” ujarnya. 

OJK akan memperkuat organisasi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan dengan aturan turunan UU P2SK.

Hal ini dilakukan supervisory technology (penggunaan teknologi untuk pengawasan) dan early warning system akan digunakan untuk memastikan agar permasalahan di sektor jasa keuangan dapat segera ditangani tanpa berlarut-larut.

“Kami ingin persoalan di sektor jasa keuangan dibungkam lebih awal sehingga tidak ada satu pun industri jasa keuangan yang mengalami masalah berlama-lama. Penanganan penyehatan segera dilakukan, begitu pula perizinan akan diberikan secara terintegrasi dan cepat,” ujarnya. (ant/moc)