Larangan Mudik Disertai Sanksi
"Saya harap instruksi presiden atau Inpres tersebut bisa meng-cover sanksi pelanggaran yang tegas,” katanya. Tanpa sanksi yang jelas, masyarakat bisa tetap mudik kapan saja, yang dikhawatirkan sebaran virus bisa semakin luas ke seluruh penjuru negeri. Sebelumnya Presiden Joko Widodo beserta jajarannya sedang mempersiapkan sejumlah skenario untuk mencegah masyarakat mudik pada hari raya Idul Fitri 2020. (ANT/AAN)