Mulai Juni 2023 Dishub DKI Uji Coba Penutupan 27 Titik Putar Balik

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo diwawancarai awak media terkait pengaturan lalu lintas di Balai Kota Jakarta, Rabu
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo diwawancarai awak media terkait pengaturan lalu lintas di Balai Kota Jakarta, Rabu

Gemapos.ID (Jakarta) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik (u-turn)  dalam upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota mulai Juni 2023.

“Kita uji coba dulu selama tiga bulan, nanti kalau sudah fixed (tetap) baru tutup permanen,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Untuk masa uji coba, lanjut dia, pihaknya akan memasang pembatas berwarna oranye (water barrier) di setiap 27 titik putar balik di lima wilayah di DKI.

Setelah dalam waktu tiga bulan, pihaknya berencana akan memasang pembatas permanen dari beton.

“Kami lakukan simulasi menggunakan software transportasi. Kemudian kami implementasikan, setelah itu kami kaji. Kami evaluasi secara rutin,” ucapnya.

Syafrin menambahkan putar balik selama ini berkontribusi menyumbang tersendatnya arus lalu lintas.

Penyebabnya, kata dia, manuver kendaraan roda empat atau lebih saat berputar kerap memicu terjadinya kemacetan.

Berikut 27 putar balik di Jakarta yang rencananya akan ditutup:

Wilayah Jakarta Pusat

  • Jalan Garuda (Wuling Motor)2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
  • Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
  • Jl. Pejompongan (Menara BNI)

Wilayah Jakarta Selatan

  • Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
  • Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
  • Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
  • Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
  • Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
  • Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Wilayah Jakarta Utara

Wilayah Jakarta Timur

  • Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
  • Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
  • Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
  • Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
  • Simpang Jl. Kapin Raya
  • Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
  • Wilayah Jakarta Barat
  • Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
  • Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
  • Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
  • Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
  • Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
  • Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
  • Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
  • Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Itulah 27 titik putar balik di Jakarta yang rencananya akan di tutup.(ap)