Anggota Komisi III Kritisi Anggaran Dari Menkeu

Anggota Komisi III Kritisi Anggaran Dari Menkeu
Anggota Komisi III Kritisi Anggaran Dari Menkeu
Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi III DPR mengkritsi anggaran yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran itu dianggap masih dibawah dari Rancangan Kebutuhan dan Anggaran (RKA) yang disepakati saat rapat paripurna DPR RI, 5 Mei 2020. "Pada Rapat Paripurna 5 Mei 2020 yang lalu telah ditetapkan besaran usulan RKA untuk DPR RI sebesar Rp7,5 triliun. Tapi saya lihat, pada lampiran satu RUU yang disampaikan pemerintah, ini masih jauh, masih Rp5,4 triliun," kata Natakusuma dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan 2020-2021, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020) Ia meminta Menteri Keuangan agar segera memenuhi jumlah anggaran yang telah di setujui sesuai RKA. Anggaran yang diusulkan merupakan anggaran mandatori, yakni berupa gaji dan tunjangan dia satuan kerja di DPR, Satker Anggota Dewan dan Satker Sekretariat Jenderal. "Bagaimana bisa dengan anggaran demikian, DPR mampu meningkatkan kinerja menuju parlemen yang modern dalam melakukan pengawasan terhadap uang yang diberikan kepada Bendahara Umum Negara kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah." Ujar Natakusuma. (aan)