Akuisisi KCI oleh MRTJ Melawan Hukum

Deddy Herlambang-gemapos
Deddy Herlambang-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Institut Studi Transportasi (Instran) menilai rencana aksi korporasi MRT Jakarta (MRTJ) mengakuisisi Kereta Commuter Indonesia (KCI) bertentangan dengan regulasi. Saat ini masih berlaku Perpres No 83 Tahun 2011 tentang penugasan kepada KAI menyelenggarakan prasarana dan sarana KA Bandara Soekarno Hatta dan jalur lingkar Jabodeta "Perpres tersebut harus dicabut dulu karena KAI menjalankan produksi di Jabodetabek melalui anak perusahaannya PT KCI dan PT Railink,” kata Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif Instran di Jakarta pada Rabu (20/1/2021). Semua Permenhub, Permenkeu dan Perdirjen juga harus diganti semua berikut turunannya. Begitupula penugasan pemerintah pusat kepada KAI untuk subsidi tarif PSO, perawatan/ IMO dan TAC. Selama ini belum pernah ada PSO pemerintah pusat diberikan kepada BUMD, karena status MITJ adalah BUMD Pemprov DKI. “Bila semua piranti hukumnya tidak diganti dalam operasinya MITJ nya nanti akan ruwet," ujarnya. Apalagi bila akan mengelola TOD di 72 stasiun KAI/KCI di Jabodetabek akan berhadapan dengan aturan BMN yang ada di Kemenkeu. Sementara saat ini yang telah menjadi aset milik KAI baru ada empat stasiun. Rencana akuisisi tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas (ratas) Presiden bersama Gubernur DKI, Jawa Barat dan Banten pada tanggal 8 Januari 2019. Hasil ratas presiden adalah bukan sebuah produk hukum. Dalam ratas tersebut ada dua pilihan yakni pemberian saham mayoritas di KCI kepada Pemprov DKI Jakarta atau dengan membentuk joint venture antara Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Pemprov DKI Jakarta mengenai pengelolaan stasiun. Sebenarnya telah dipilih  joint venture (JV) atau usaha patungan antara MRTJ dan KCI dengan membentuk PT Multimoda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Namun, Pemprov DKI melalui MRTJ mengumumkan akan akuisisi saham mayoritas KAI di KCI sebesar 51%. Artinya Pemprov DKI mau saham mayoritas KCI dan mau JV,” ujar Deddy. “Apakah ada jaminan setelah akuisisi saham KCI akan ada penambahan penumpang dari satu juta per hari, menjadi dua hingga empat juta per hari," jelasnya. Apakah perbaikan pelayanan AC KRL selalu dingin, perjalanan KRL akan selalu tepat waktu, pergantian sarana/prasarana KRL dan lain-lain. "Kita masih belum paham maksud dari pembelian saham mayoritas KCI tersebut untuk perbaikan layanan KRL commuter line (CL) atau untuk kepentingan yang lain,” tandasnya. (din)