Pemilihan Kepala Desa Serentak Ditunda Terkait Covid-19
- Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof. H. M. Tito Karnavian mengeluarkan surat Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Surat bernomor 141/2577/SJ itu ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.