Reformasi Birokrasi Dipercepat Dengan SPBE

Indonesia-Korea
Indonesia-Korea
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berupaya melakukan percepatan reformasi birokrasi salah satunya dengan membangun tata kelola Sistem Pemerintahan  Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu. Sistem ini dibangun Indonesia dengan Korea Selatan (Korsel) melalui Electronic Government Cooperation Center (e-GCC) yang telah berlangsung selama empat tahun terakhir. “Pengelolaan data pemerintah yang terpadu, dapat memperpendek rantai birokrasi," ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka acara Final Meeting e-GCC dan e-Government Forum 2019 di Jakarta, Senin (09/12/2019). Co-Director e-GCC Kiyoung Lee mengaku bangga atas kemajuan yang dicapai oleh Kementerian PAN-RB dteralam pengelolaan SPBE. Salahsatu itu berupa pembentukan regulasi nasional yang mengatur e-government di setiap institusi yakni Peraturan Presiden (PP) nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. “Keberadaan Perpres ini juga diharapkan dapat mengurangi ego sektoral antar-instansi dan tidak terjadi sistem yang saling tumpang-tindih,” jelasnya. Apa yang telah tercapai dari SPBE tergambar dari perolehan kali pertama e-government evaluation index. "Pada tahun 2018 mulai kita terapkan sehingga kita bisa ukur angka indeks SPBE secara nasional," papar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan SPBE Kementerian PANRB Imam Machdi. Untuk menciptakan SPBE yang terpadu dibutuhkan arsitektur SPBE nasional yang telah mencapai 50%. Tahun ini Kementerian PANRB bersama e-GCC sedang membangun model referensi bisnis dan model referensi layanan serta prototipe portal arsitektur SPBE nasional. "Dalam dua tahun ini, kita ingin membangun keterpaduan dalam layanan kepegawaian, kearsipan, pengaduan pelayanan publik, integrasi penganggaran, pengadaan, monev, dan kinerja," pungkasnya. (mam)