Kemampuan Pemerintah Tangani Wabah Covid-19

covid-19
covid-19
World Health Organization/WHO (Badan Kesehatan Dunia) telah menetapkan Covid-19 sebagai penyakit pandemi di dunia. Karena, penyakit ini menjangkiti 117 negara dan meningkat 18 kali lipat. Dari keterangan tadi semua negara diharapkan menjalankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi wabah covid-19. Langkah itu untuk mencegah sekaligus menanganinya. Bahkan, jika suatu negara tidak mempu menanggulangi ini diminta menyatakan darurat nasional. Indonesia merupakan salahsatu negara yang diminta WHO melakukannya. Mereka mendesak itu diduga akibat Indonesia dinilai tidak memiliki kehandalan menanggulangi suatu wabah. Hal ini tidak hanya dari kesiapan peralatan medis saja, tetapi tenaga medis. Bahkan, banyak rumah sakit (RS) disinyalir tergagap menjalankan. Dalam keseharian saja mereka kadang melayani pasien tanpa diagnosa yang akurat. Walaupun demikian pemerintah membantah darurat nasional perlu dideklarasikan sekarang. Hal itu didasari jumlah pasien yang terkena covid-19 baru 117 orang dan persebaran penyakitnya belum merata ke seluruh Tanah Air. Padahal, semua warga belum memeriksakan dirinya secara sukarela dan persebaran ini belum jelas lantaran ini masih dilakukan pendataan. Ini bisa belum dilakukan akibat biaya pemeriksaan mencapai jutaan rupiah yang belum ditanggung pemerintah. Banyak orang Indonesia ditaksir tidak mempu mengeluarkan uang sebesar itu lantaran pendapatan sehari-hari saja masih kurang untuk makan dan minum. Di mana peran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menaikkan iuran, meskipun ini telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dengan mengumandangkan bencana nasional, maka pemerintah telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) sebagai penanggungjawab atas pencegahan dan penanganan covid-19. Pada saat yang bersamaan Pemerintah Indonesia masih tertutup untik mengemukakan berapa jumlah dan siapa saja yang terpapar covid-19. Alasannya, ini guna mengurangi kepanikan di masyarakat. Begitupula wilayah mana yang sudah terpapar covid-19 belum diungkapkan kepada publik, selain ini diduga akibat tidak memiliki data lantaran belum dilakukan pemeriksaan. Pemerintah Indonesia masih khawatir dengan dampak yang ditimbulkan. Salahsatu upaya Pemerintah Indonesia mencegah penularan Covid-19 dengan meliburkan kerja aparatur sipil negara (ASN), sekolah, dan perguruan tinggi (PT).  Dari hal ini akan timbul dampak tertundanya layanan bagi masyarakat dan tertundanya kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Pemerintah Indonesia membantah ini tidak terjadi lantaran layanan masyarakat dan KBM diberikan secara daring. Selama ini berbagai aktivitas di Indonesia masih terbiasa dengan tatap muka ternasuk KBM. Dengan begitu layanan masyarakat dan KBM secara daring diperkirakan tidak maksimal berjalan lancar. Tidak hanya kesiapan sumber daya manusia (SDM), tapi infrastruktur dirasakan belum mendukung. Kesimpulannya, wabah covid-19 bakal memberikan pengalaman yang berharga bagi Pemerintah Indonesia dan masyarakat selalu menyiapkan diri dalam kondisi yang tidak pasti. Kehidupan semakin hari penuh tantangan yang menuntut tidak hanya berfikir untuk hari ini, tetapi besok bahkan lusa. (mam)