Ekonomi Diprediksi Hanya Tumbuh 3% Akibat Covid-19

Rizal Ramli
Rizal Ramli
Pemberlakuan Omnibus Law atau RUU Cipta Karya diperkirakan akan menganjal target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6%. Jadi, negeri ini hanya diproyeksikan tumbuh sebesar 4%. “Saya nggak percaya, pemerintah saja tidak pernah ngasih angka prediksi pertumbuhan investasi dan lapangan kerja,” kata Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (8/3/2020). Bahkan, dampak Covid-19 bisa menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% menjadi 3%. Untuk mengenjot pertumbuhan ekonomi dapat dilakukan pemerintah dengan memberantas korupsi di birokrasi. “Kalau ada pejabat yang ngomong pertumbuhan bisa sampai 5%, itu pejabat ngibul saja," ucapnya. Pertumbuhan ekonomi mengalami kelambatan akibat kondisi makro ekonomi, daya beli masyarakat anjlok, dan koreksi perekonomian digital. Selain itu kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya yang mencapai triliunan rupiah, daya beli masyarakat yang anjlok, faktor koreksi perekonomian digital dan terakhir pendapatan petani. "Saya khawatir di kuartal kedua tahun ini akan ada gejolak ekonomi yang berdampak pada terjadinya gejolak politik di Indonesia,” ujarnya. (mam)