Omnibus Law Hanya Berpihak Bagi Pengusaha

Charles Simabura
Charles Simabura
Draft Omnibus Law dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai hanya mengutamakan kepentingan ekonomi ketimbang keadilan dan kesejahteraan sosial. Dari hal itu dapat dipastikan hanya mengakomodir keperluan pengusaha atau investor. "Kemudahannya bukan bagi warga negara yang minim akses terhadap sumber daya alam atau sumber daya ekonomi,” kata Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura di Jakarta pada Kamis (5/3/2020). Salahsatu contoh Draft Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja hanya berpihak kepada penguasaha adalah status hubungan kerja kontrak tanpa batas. Hal ini berakibat pekerja tidak bakal memperoleh jaminan kesejahteraan. “Tidak ada kepastian gaji, jam kerja, tidak ada kepastian kesehatan, jaminan sosial,” ujarnya. Dengan begitu DPR diminta mengembalikan Draf Omnibuslaw dan RUU Cipta Kerja kepada pemerintah. Lembaga pembuat UU ini bersikap tegas kepada penerintah. "Pemerintah sekarang melempar, prosesnya di DPR, silakan masyarakat ke DPR. "Jangan mau dijadikan bumper untuk menahan serangan publik terhadap substansi ini," ujarnya. (mam)