Perumusan Omnibus Law Dinilai Menyimpang
“RUU ini bertentangan dengan prinsip demokrasi, konstitusi sebagai hukum kita dan menurunkan standar perlindungan HAM," tuturnya. Sekedar informasi, DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini diserahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal. Sebanyak tujuh komisi di DPR akan membahas ini setelah ditetapkan dalam sidang paripurna lembaga tersebut. Sempai sekarang, perkembangan pembahasan draf RUU Cipta Kerja belum diketahui dan dibahas oleh publik. (mam)