Hasil Audit BPJS Kesehatan Bukan Rahasia Negara
Egi mmenyambut baik putusan KI Pusat dan meminta BPKP segera menyerahkan hasil audit terkait BPJS Kesehatan kepada publik. Langkah ini diharapkan dapat mengetahui persoalan BPJS Kesehatan. Namun, Tim Hukum BPKP akan melakukan koordinasi dahulu dengan atasannya untuk menindaklanjuti putusan KI Pusat. Sebelumnya, ICW mengajukan sengketa informasi melawan BPKP di KI Pusat, karena BPKP menolak pemberian dokumen hasil audit BPKP terkait BPJS Kesehatan kepada ICW. Dokumen audit BPJS Kesehatan diminta ICW guna mengetahui persoalan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal, pemerintah telah memberikan suntikan kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp22,1 triliun, defisit dialaminya sebesar Rp15,5 triliun pada akhir Desember 2019. “Publik sebagai pembayar pajak dan pihak yang diwajibkan mengikuti program JKN mesti mengetahui segala permasalahan yang ada dalam pengelolaannya," jelasnya. (mam)