Rencana Tambahan Insentif Pariwisata untuk Wisatawan Domestik
Pemerintah juga menganggarkan insentif transportasi sebesar Rp443,3 miliar bagi wisatawan domestik dengan cara menurunkan basis tarif tiket pesawat sebesar 30% dari harga riil dan 25% jumlah seat per pesawat di 10 destinasi pariwisata. Kesepuluh destinasi tersebut yaitu Batam, Denpasar, Yogkarta, Labuan Bajo, Lombok Praya, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Bintan. Insentif ini direncanakan akan berlaku selama 3 bulan dari Maret sampai Mei 2020 sebagai tambahan program diskon dari maskapai yang telah ada sebelumnya. Selain kebijakan insentif transportasi, PT Angkasa Pura juga memberikan pengurangan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada 10 destinasi tersebut dia atas, sebesar 20% dari tarif normal selama 3 bulan sebesar Rp99,8 miliar. Pertamina juga memberikan penurunan harga avtur pada 9 destinasi sebesar 10% dari tarif normal selama 3 bulan sebesar Rp265,6 miliar. Dengan berbagai kebijakan tersebut, diharapkan harga tiket riil semakin murah dan jumlah penumpang akan meningkat sebanyak 25%.(AAN)